Kredit/Pembiayaan Murah
Penyedia
Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Pondok Pesantren Minhadlul Ulum
Info Produk
Maksimal Plafon : Rp 0 - Rp 0
Jangka Waktu : 3 tahun - 5 tahun
Suku Bunga :
Provisi :
Asuransi Kredit Macet :
Asuransi Jiwa :

Bank Wakaf Mikro Minhadlul Ulum (BWM MU) terletak di Komplek Pondok Pesantren Minhadlul Ulum Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. BWM MU berdiri pada bulan November tahun 2018 yang merupakan Bank Wakaf Mikro pertama di Lampung dan yang ketiga di Sumatera. 

Kontak / Narahubung
  • Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Pondok Pesantren Minhadlul Ulum
    • Sabilil Muttaqien (081532751376 )
Deskripsi

Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah BWM Minhadlul Ulum (BWM MU) memiliki program yakni pemberdayaan ekonomi kelompok masyarakat melalui pemberian pinjaman dana bagi kelompok masyarakat produktif dan pendampingan kepada nasabah meliputi pendampingan peningkatan usaha, manajemen ekonomi keluarga dan pendidikan agama. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Halaqah Mingguan (HALMI).

 Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengajuan pembiayaan hal yang paling utama yang harus dilakukan adalah membentuk kelompok yang dikenal dengan istilah Kelompok Usaha Masyarakat sekitar Pesantren (KUMPI) yang terdiri atas 3-5 orang anggota dan tergabung dalam Kelompok Halaqah Mingguan (HALMI). Para calon nasabah tersebut harus memenuhi kriteria usaha pengajuan pembiayaan yang ditetapkan oleh BWM MU, salah satunya adalah usaha kecil yang memiliki kemauan untuk memulai usaha dan kekurangan modal

 Produk Qardh 

Akad qardh adalah akad pinjaman dana tanpa imbalan, dimana peminjam mengembalikan pinjaman dengan jumlah dan dalam jangka waktu yang telah disepakati.

Kontak Person

+62 822-2111-3313 (BWM Minhadlul Ulum)

Syarat Pengajuan

Pertanyaan yang sering diajukan

Ada pertanyaan? Kami akan dengan senang hari membantu Anda

Syarat untuk memperoleh pembiayaan UMi pun cukup mudah yaitu memiliki KTP elektronik, dan tidak sedang menerima pembiayaan program KUR. Pembiayaan UMi menyasar pelaku usaha mikro lapis terbawah yaitu belum memiliki surat izin/ keterangan usaha dan tidak dapat dijangkau fasilitas pembiayaan perbankan.
Kontak Kami